Ruas Jalan Maronge – Sangor Dikerjakan Tahun Ini Serap Anggaran Rp 5,8 Miliar

SUMBAWA -Kendati dalam tahun anggaran 2025 ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR melakukan refocusing anggaran bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik jalan, sehingga untuk pembangunan dan pembenahan sejumlah ruas jalan yang direncanakan untuk Kabupaten Sumbawa yang telah diusulkan sebelumnya dengan terpaksa ditunda dulu, menyusul alokasi anggaran pusat yang terbatas.

Namun, Pemda Sumbawa melalui APBD 2025 ini ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Dian Sidharta ST MM dalam keterangan Persnya Selasa (17/07/2025), telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5,8 Miliar untuk mempriotaskan dan menunjang pembangunan ruas jalan Maronge – Sangor sepanjang 4 Km, karena kondisi ruas jalan menuju wilayah tersebut memerlukan penanganan segera, guna memperlancar arus transportasi dan ekonomi masyarakat, ujarnya.

“Pembangunan ruas jalan Maronge – Sangor itu direncanakan untuk di hotmix, dengan berkas dokumen dan perencanaan dan tendernya baru kemarin tuntas tuntas dilakukan pemeriksaan Probity Audit oleh Tim Inspektorat Kabupaten Sumbawa, sehingga berkas dokumennya langsung diserahkan kepada pihak ULP Setda Sumbawa, guna segera dilakukan proses lelang terbuka,” papar Dian.

Menurutnya, sesuai dengan informasi yang diperoleh dari ULP, saat ini berkas dokumen tender yang telah diajukan PUPR tersebut, kini tengah dilakukan evaluasi oleh tim Pokja, dan diharapkan pekan mendatang paket proyek jalan tersebut sudah bisa dilakukan tayang bagi proses lelang tendernya, sehingga paling tidak Juli sudah bisa kontrak dan dimulai kegiatan action fisik pekerjaannya.

Sementara itu, Plt.Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya SAP ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa siang (17/06/2025), membenarkan kalau hasil probity audit dari paket proyek pembangunan ruas jalan Maronge – Sangor itu telah diselesaikan kemarin dan berkas dokumennya telah dikembalikan kepada Dinas PUPR untuk segera dilaksanakan proses tendernya, ujarnya

Berita Lainnya :