SUMBAWA-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmad Hidayat SPi MT dalam keterangan Persnya Jumat (22/08/2025) menegaskan hasil produksi udang Sumbawa sejauh ini aman dan bebas dari kontaminasi zat berbahaya.
Hal ini diklarifikasi Dayat akrab ia disapa, menyusul adanya informasi bahwa Amerika Serikat menarik udang impor dari RI, sebab terkontaminasi Isotop Radioaktif Cesium-137, sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) melarang masyarakat mengonsumsi, membeli dan menjual produk udang beku yang diimpor dari Indonesia.
Bahkan, FDA AS juga menghimbau konsumen yang telah membeli produk itu agar segera membuangnya dan meminta distributor maupun penjual berhenti menjual di pasaran, dimana kabar tersebut dikhawatirkan akan berdampak bagi
Kabupaten Sumbawa, mengingat daerah ini menjadi salah satu produsen udang terbesar di NTB dan pemasok untuk pasar dunia.
“Terkait dengan udang Sumbawa, selama ini DKP Provinsi rutin melakukan pengujian laboratorium dengan cara mengambil sampel di beberapa tambak intensif di wilayah Sumbawa, dengan hasil uji laboratoriumnya dinilai aman. Artinya, sudah bebas dari penyakit, logam berat, dan residu, serta tidak tercemar bahan kimia seperti formalin atau antibiotik, sehingga larangan yang dikeluarkan Pemerintah AS itu, tidak berkaitan dengan produksi udang di Sumbawa,” papar Dayat.
Jika menelaah soal berita udang impor itu terang Dayat, bukan diproses produksi atau budidaya namun pada kegiatan prosesing (Cold Storage) eksportirnya.
Sebagaimana dijelaskan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, bahwa terkait produk udang beku yang diproses oleh perusahaan asal Indonesia, PT Bahari Makmur Sejati atau BMS Food terkontaminasi Cs-137 saat masuk ke Amerika Serikat (AS), dan sedikitnya ada empat kontainer produk udang beku yang terkontaminasi Cs-137 alias isotop radioaktif cesium.
Pihaknya mengklaim, bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sudah melakukan pengecekan dari hulu. Namun saat sampai di pabrik, pihaknya menemukan produk udang beku itu terkena pencemaran udara.
Trenggono juga menjelaskan bahwa, disekitar PT Bahari Makmur Sejati itu memang terdapat pabrik peleburan baja. Dia menilai, produk udang beku yang diproses oleh PT Bahari Makmur Sejati terpapar cemaran dari pabrik tersebut, ujarnya.





