Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Tim Siber di NTT

KUPANG – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Nusa Tenggara Timur. Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Budi Eko Pratomo, di Kupang.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat ekosistem keamanan siber nasional hingga ke daerah. TTIS, atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT), ditargetkan terbentuk di setiap institusi pemerintah daerah di NTT.

Dalam sambutan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi yang dibacakan Budi Eko, ditegaskan pentingnya kerja sama menghadapi ancaman digital.

“Selain merupakan salah satu bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, kami meyakini bahwa pembentukan TTIS ini merupakan fundamen dan bentuk kolaborasi bagi kita semua untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas keamanan siber di daerah, sekaligus memperkuat keamanan dan ketahanan siber nasional,” tegasnya.

Budi Eko menambahkan, pemerintah pusat akan terus mendukung daerah melalui asistensi, pembinaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kami tidak akan membiarkan daerah berjalan sendiri. Pemerintah Pusat akan terus mendukung melalui asistensi, pembinaan, dan program peningkatan kapasitas. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan kita dalam membangun ketahanan siber nasional yang tangguh dan andal,” ujarnya.

Rapat dihadiri pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-NTT, Forkopimda, serta perwakilan sektor strategis seperti perbankan, kesehatan, dan industri. Materi disampaikan perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital, Dinas Kominfo NTT, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT.

Berita Lainnya :