Realisasi APBD Semester I Capai Rp855,9 Miliar

SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui laporan realisasi APBD hingga 30 Juni 2025 mencatat bahwa realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp855,9 miliar atau 36,59% dari target sebesar Rp2,33 triliun.

Pendapatan Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai Rp65,8 miliar dari target Rp231,9 miliar atau 28,38%.

Pajak Daerah Rp62,8 miliar (37,26%)

Retribusi Daerah Rp1,9 miliar (17,73%)

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp648 juta (4,09%)

Lain-lain PAD yang Sah Rp6,7 miliar (95,29%)

Pendapatan Transfer masih menjadi tulang punggung, dengan realisasi Rp790,1 miliar dari target Rp2,05 triliun (38,44%).

Transfer Pemerintah Pusat Rp709,1 miliar

Transfer Antar Daerah Rp80,9 miliar

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah belum terealisasi hingga akhir Juni 2025.

Belanja Daerah
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp769,2 miliar atau 32,89% dari target Rp2,33 triliun.

Belanja Operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp547,4 miliar dari target Rp1,78 triliun (30,65%).

Belanja Pegawai Rp409,3 miliar (36,29%)

Belanja Barang dan Jasa Rp131,2 miliar (23,34%)

Belanja Hibah Rp6,2 miliar (12,37%)

Belanja Bantuan Sosial Rp668 juta (13,18%)

Belanja Modal terealisasi Rp186,0 miliar dari target Rp471,9 miliar (39,42%).

Belanja Tanah Rp1,1 miliar (44,01%)

Belanja Peralatan dan Mesin Rp38,1 miliar (36,41%)

Belanja Gedung dan Bangunan Rp114,5 miliar (40,75%)

Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan Rp32,0 miliar (41,83%)

Belanja Aset Tetap Lainnya Rp268 juta (15,54%)

Belanja Tidak Terduga terealisasi Rp4,8 miliar atau 11,34% dari target Rp42,6 miliar.

Belanja Transfer mencapai Rp31,4 miliar dari target Rp144,5 miliar (21,76%).

Evaluasi Semester I
Capaian semester pertama ini menunjukkan bahwa kinerja pendapatan dan belanja masih dalam batas wajar meski perlu akselerasi di semester kedua, khususnya pada realisasi PAD yang baru 28,38% dan belanja sosial yang masih relatif rendah.

Transparansi dan Komitmen
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah. “APBD adalah instrumen pembangunan dan pelayanan publik. Kami terus mendorong agar belanja daerah tepat sasaran, terutama yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Dengan demikian, semester II 2025 menjadi momentum penting untuk mempercepat realisasi belanja, mengoptimalkan pendapatan, serta memastikan program pembangunan berjalan efektif demi terwujudnya Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera

Berita Lainnya :