SUMBAWA – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa, Hendi Arifin, S.H., M.H., jadi Inspektur Upacara Paripurna Bulan September 2025, di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, (17/9/2025). Hadir juga Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, serta OPD lingkup Pemkab Sumbawa.
Kejari Kabupaten Sumbawa menyampaikan Upacara Paripurna ini dilaksanakan setiap tanggal 17, setiap bulannya. Upacara ini bukan cuma seremonial belaka, namun momentum untuk bersama-sama berkontribusi memajukan dan memakmurkan Kabupaten Sumbawa, Ujarnya.
Lebih lanjut, Kajari menyampaikan, dari sisi Institusi Kejaksaan sendiri, merupakan salah satu lembaga penegak Hukum yang diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat. Kejaksaan juga memiliki wewenang di bidang perdata dan tata usaha negara. Ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk untuk memajukan daerah, Jelasnya.
Kejari menegaskan kepada oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela, pemerasan, pengancaman ataupun meminta-minta yang mengatasnamakan kejaksaan untuk segera dilaporkan. “Kalau sampai ada oknum jaksa ataupun pegawai yang mengatasnamakan kejaksaan meminta-minta proyek, mengancam, pemerasan ataupun tercela lainnya yang merusak citra institusi, Laporkan, saya tidak akan tolerir, saya sendiri yang akan mengamputasinya”, Tegasnya.
Pada kesempatan ini juga, Bupati Sumbawa menyerahkan bantuan mobil Operasional kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa.





