Wadah Advokat Sumbawa Bersatu, Pererat Hubungan Antarprofesi.

Sumbawa – Sejumlah Pengacara (Advokat, red) di Kabupaten Sumbawa dari berbagai organisasi Advokat membentuk sebuah wadah untuk mempersatukan serta mempererat persaudaraan dan silaturahmi sesama profesi advokat.

Adapun sejumlah pengacara yang tergabung dalam organisasi profesi advokat seperti IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia), Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Persadin (Persatuan Asosiasi Advokasi Indonesia), KAI (Kongres Advokat Indonesia).

Akhirnya, sejumlah Advokat tergabung di Sumbawa ini bersepakat membentuk wadah dengan nama “Forum Advokat Sumbawa Bersatu”. Sabtu (4/10) sore digelar di Rumah Advokat Indi Suryadi SH.,MH.,.

Adapun ketua terpilih Forum Advokat Sumbawa Bersatu yakni Ketua Adv Ahmadul Kosasi, SH., Sekretaris Adv Dr (Cand) Iwan Haryanto SH., Bendahara 1 Adv Marnita Eka Suryandari SH., Adv Ovu Denta Larra SH.,

Ketua Forum Advokat Sumbawa Bersatu, Ahmadul Kosasi, SH., menyampaikan apresiasi serta terimakasih atas dukungan teman-teman pengacara di Sumbawa yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin wadah advokat di Daerah ini.

“Semoga kepercayaan ini, kami bisa jalankan dengan baik kedepannya untuk kebaikan advokat di Daerah ini,” ungkapnya.

Hari ini, kata Ahmadul akrab disapa, Advokat di kabupaten Sumbawa berkumpul untuk membangun wadah untuk menampung sejumlah aspirasi teman-teman pengacara dalam sebuah Forum Advokat Sumbawa Bersatu. Sebab sebut dia, terbentuk wadah ini dari berbagai macam sekitar 6 organisasi advokat yang bergabung dalam forum tersebut.

Menurutnya, forum ini akan menjadi sebuah gerakan untuk menampung aspirasi, keinginan para teman-teman dalam menjalankan profesi sebagai advokat di Daerah ini, baik itu terhadap pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH), Polisi, Jaksa, Hakim maupun terhadap masyarakat secara umum. ujarnya.

Lanjutnya, Ia juga akan merangkul, memanggil dan melakukan komunikasi terhadap semua teman-teman pengacara yang berhalangan hadir pada sore hari ini. Sebelumnya juga telah dilayangkan undangan, ada teman-teman yang telah izin berhalangan hadir namun mereka tetap mendukung wadah yang telah terbentuk ini.

“Ini merupakan momentum penting bagi profesi advokat di tanah Samawa. Kami juga akan membahas agenda-agenda penting lainnya bersama semua teman-teman pengacara dipertemuan selanjutnya nanti,” cetus Ahmadul.

Sementara itu, Sekretaris Forum Advokat Sumbawa Bersatu Dr (Cand) Iwan Haryanto, SH.,MH., menegaskan bahwa, forum advokat Sumbawa bersatu terbentuk ini tidak ada sama sekali bertentangan dengan organisasi advokat lainnya, karena forum ini terdiri dari berbagai persatuan profesi advokat yang ada di Indonesia.

Lanjut, Iwan akrab disapa katakan, tujuan terbentuk wadah ini untuk bisa menyatukan persepsi teman-teman pengacara sehingga memiliki ekstensi dan nilai tawar. Sebab sebut dia, profesi advokat sangat mulia.

Lalu kemudian, ekstensi agar dapat menunjukkan bahwa, teman-teman pengacara memiliki komunitas yang solid. Masih kata Iwan, sama hal dengan Aparat Penegak Hukum (APH, red), maka melalui hal ini terbentuk Forum atau persatuan teman-teman Advokat di Daerah.

“Untuk itu, dengan ada forum ini, kami juga membangun solidaritas sesama profesi. Seperti hal, bilamana ada salah satu keluarga advokat yang menghadap Masalah ataupun rekan advokat maka melalui forum akan lebih solid dan bersatu untuk meningkatkan solidaritas dalam profesi tersebut,” harap Iwan.

Selain itu, pihaknya juga memiliki rasa empati dan kepedulian terhadap masyarakat sesuai dengan undang-undang advokat serta memberikan pencerahan terkait persoalan-persoalan hukum ke masyarakat tentang hukum pidana sesuai dengan Undang-undang terbaru tahun 2029 akan diberlakukan maka sangatlah penting masyarakat mengetahui terkait hal tersebut. bebernya.

Karena itu, siapa yang berperan aktif maka itulah kehadiran teman-teman advokat agar lebih maksimal. ajak Iwan.

“Insha’Allah, Forum Advokat Sumbawa Bersatu akan menjalin kerjasama dengan para akademisi, praktisi dan semua stakeholder terkait,” pungkasnya.

Turut hadir sejumlah teman-teman advokat, Kusnaini.S.H M.H., Mulyawan.S.H., Lamada Gempar.S.H., Topani Rizki Rimbawan.S.H., Ibnu Hiban.S.H., Muhammad Isnaini.S.H., Indi Suryadi.S.H., Ahmadul Kosasi.S.H., Lukman Hakim S.H., Ovu Denta Larra. S.H., Ruslan.S.H., Marnita Eka Suryandari.S.H M.H., Dr Cand Iwan Haryanto.S.H.MH., Harry Ardhi S.H dan Eden SH. (IA)

Berita Lainnya :