MoU Kemenkum NTB–Pemkab Sumbawa : Penguatan Layanan Hukum hingga Perlindungan HAKI UMKM

MATARAM,beritapembaharuan-13 November 2025- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 13 November 2025, di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Mataram. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, yang secara khusus datang untuk menyaksikan sekaligus menandatangani dokumen kerja sama tersebut. Penandatanganan berlangsung khidmat diakhiri dengan penyerahan plakat dari Kanwil Kemenkum NTB kepada Bupati Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa MoU ini memiliki arti strategis bagi Kabupaten Sumbawa. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi pemerintah daerah agar tidak terjerat persoalan hukum dalam menjalankan tugas. Bupati juga menyoroti rendahnya pemahaman hukum di tengah masyarakat, sehingga kerja sama dalam bentuk penyuluhan dan sosialisasi hukum menjadi sangat diperlukan. Selain itu, Bupati Jarot memberi perhatian khusus pada perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk-produk UMKM Sumbawa. Menurutnya, banyak UMKM Sumbawa yang telah berhasil menembus pasar ekspor, sehingga perlindungan merek dan produk menjadi semakin mendesak untuk diperkuat.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, SS., SH., MH., menjelaskan bahwa inisiasi MoU ini merupakan bentuk dukungan nyata Kemenkum NTB terhadap pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi lembaganya. Ia memaparkan bahwa apa yang tercantum dalam MoU sepenuhnya berkaitan dengan layanan dan penguatan hukum yang menjadi kewenangan Kemenkum, mulai dari pembentukan produk hukum daerah, penguatan jaringan dokumentasi hukum, hingga peningkatan kapasitas aparat melalui pelatihan mediator. Ia juga mengapresiasi capaian Kabupaten Sumbawa sebagai kabupaten keempat di NTB yang telah memiliki 100 persen pos bantuan hukum di 165 desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Putu Milawati menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Jarot dan jajaran yang telah berkenan hadir langsung. Ia menegaskan bahwa Bupati Sumbawa adalah kepala daerah pertama yang datang secara pribadi ke Kanwil Kemenkum NTB untuk menandatangani MoU, sebuah bentuk komitmen besar terhadap tata kelola hukum yang baik.

Melalui penandatanganan ini, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dalam layanan hukum, edukasi masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, hingga penguatan produk hukum daerah. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan masyarakat yang semakin melek hukum di Kabupaten Sumbawa.

Berita Lainnya :