Hasil Penlok Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II Diserahkan ke BBWSNT1

SUMBAWA,beritapembaharuan (14 November 2025) –
Penetapan Lokasi (PENLOK) Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa pada Kamis 30 Oktober 2025 lalu, berdasarkan hasil Konsultasi Publik semua Pihak yang Berhak terkena dampak telah Bersepakat tentang rencana Pembangunan yang dibuktikan dengan telah ditandatangani Berita Acara Kesepakatan Lokasi Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II di Desa Stowe Brang Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1339 Tahun 2025 Tanggal 30 Oktober 2025 tentang Penetapan Lokasi Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II di Desa Stowe Brang Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa itu, maka jumlah pihak yang berhak berdasarkan Daftar Sementara adalah 44 Orang (51 Bidang) dengan luas tanah lebih kurang 6,38 Hektar, Lebar Jaringan 15 Meter dan Panjang lebih kurang 4,26 Km.

Dengan telah diterbitkannya Penetapan Lokasi (PENLOK) dan diumumkannya Penetapan Lokasi Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa terang Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa Dian Sidharta ST MM, Jum’at (14/11/2025), maka Tugas dari Tim Persiapan Pengadaan Tanah dan pelaksanaan Tahapan Persiapan telah berakhir.

“Oleh karena itu, seluruh dokumen Penlok tersebut secara resmi oleh tim persiapan pengadaan tanah Pemda Sumbawa diwakili Kabid Pertanahan PRKP Sumbawa Surbini SE MM, Kamis (13/11/2025) kemarin secara resmi telah diserahkan kepada Instansi yang memerlukan tanah dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BBWSNT1) di Mataram, untuk selanjutnya nanti masuk ke Tahapan Pelaksanaan. Terima kasih kepada semua Tim Persiapan Pengadaan Tanah atas kerja keras dan kerjasamanya dengan baik selama ini,” ujar Dian Sidharta.

Berita Lainnya :