SUMBAWA,beritapembaharuan (23 Desember 2025)- Jelang natal dan tahun baru tahun 2026 mendatang, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP menerbitkan Surat edadan nomor 100.3.4/789/Kesbangpol/ 2025 Tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Menjelang Hari Raya Natal tahun 2025 dan tahun baru 2026.
Hal tersebut merujuk surat edaran menteri dalam negeri nomor 400.6.1/9548/SJ,tanggal 28 november 2025 tentang kesiapsigaan daerah pada saat natal tahun 2025 dan tahun baru 2026 dan untuk memastikan keamanan, ketertiban, ketentraman dan ketertiban umum. Dalam surat edaran tersebut ada 7 point penting antara lain sebagai berikut.





