SUMBAWA, Beritapembaharuan (31 Januari 2026)— Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, H. Faisal Salim, S.Ag., M.M.Inop., menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya rapat kerja Muslimat NU yang mengusung tema Peran Strategis Muslimat NU dalam Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga.
Dalam sambutannya, H. Faisal Salim menegaskan bahwa Kementerian Agama, khususnya melalui Bimbingan Masyarakat Islam, memiliki program bimbingan keluarga sakinah yang sejalan dengan tujuan kegiatan tersebut. Ia mengajak seluruh pimpinan Muslimat NU di berbagai kecamatan untuk membangun kerja sama dan kolaborasi dalam memperkuat ketahanan keluarga.
Ia juga menyoroti meningkatnya angka perceraian yang menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, Kementerian Agama telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai upaya menekan pernikahan dini. Salah satu langkah yang ditempuh adalah tidak menerbitkan KTP kawin bagi anak yang menikah di bawah usia 19 tahun.
Lebih lanjut, H. Faisal Salim menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal, tetapi harus didukung administrasi kependudukan yang jelas, termasuk kejelasan nasab. Ia menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat religius dan modern, yang berlandaskan nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Ia berharap rapat kerja ini mampu melahirkan program-program yang realistis, solutif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Tana Samawa. “Mari kita bergandengan tangan dan berkolaborasi untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.


