SUMBAWA,beritapembaharuan (30 Agustus 2026)- Batulanteh Center (BLC) menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan dan peningkatan jalan di wilayah Batulanteh, Kabupaten Sumbawa. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses jalan.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua BLC Alfian Haris SSos, Jumat, 28 Agustus 2026, BLC menyebut pembangunan jalan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Batulanteh, yang meliputi Desa Kelungkung, Batudulang, Tepal, Tangkam Pulit, Bao Desa, dan Baturotok.
Menurut BLC, keterbatasan akses jalan selama bertahun-tahun telah berdampak terhadap mobilitas masyarakat, pelayanan pendidikan dan kesehatan, distribusi kebutuhan pokok, hingga pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan.
BLC berharap pembangunan jalan tersebut dilaksanakan dengan baik, tepat mutu dan volume, sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain mendukung pembangunan, BLC juga menegaskan bahwa pembangunan jalan harus dipandang sebagai kepentingan masyarakat luas dan kepentingan jangka panjang, bukan kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan tertentu.
“Jalan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi merupakan sarana penting yang mendukung pendidikan, kesehatan, perekonomian, transportasi, serta distribusi hasil produksi masyarakat,” demikian poin pernyataan sikap BLC.
Dalam pernyataannya, BLC juga secara tegas menolak pihak mana pun yang mengatasnamakan masyarakat Batulanteh untuk menolak atau menghambat pembangunan tanpa mandat, dasar dan legitimasi yang jelas.
BLC meminta setiap keberatan terhadap pembangunan disampaikan berdasarkan data dan alasan yang jelas melalui mekanisme sesuai ketentuan hukum. Tindakan sepihak, menurut BLC, berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Meski demikian, BLC menegaskan dukungan terhadap pembangunan bukan berarti membenarkan apabila terjadi penyimpangan. Masyarakat tetap didorong untuk melakukan pengawasan secara objektif, kritis dan konstruktif terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Pengawasan tersebut mencakup kesesuaian dengan perencanaan, spesifikasi teknis, volume, kualitas serta ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, BLC mendorong penyelesaiannya melalui mekanisme pengaduan dan jalur hukum, bukan dengan menghambat pembangunan secara sepihak.
BLC juga mengajak seluruh masyarakat Batulanteh untuk menjaga dan mengawal pembangunan jalan agar berjalan lancar serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Perbedaan pendapat dinilai sebagai hak setiap orang. Namun, BLC mengingatkan agar kepentingan masyarakat tidak dikorbankan. Pembangunan jalan yang telah lama dinantikan diharapkan menjadi momentum untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
BLC turut meminta pemerintah, pelaksana pekerjaan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk mengutamakan kepentingan publik.
“Jangan sampai pembangunan yang telah lama dinantikan terhambat oleh kepentingan tertentu yang tidak mencerminkan aspirasi masyarakat secara luas,” tegas BLC dalam pernyataan sikapnya.
Dalam penegasan akhirnya, BLC menyatakan mendukung penuh pembangunan jalan di wilayah Batulanteh, mendukung pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan dan kualitas pembangunan, serta menolak segala bentuk penghambatan pembangunan tanpa dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
BLC juga menolak pihak mana pun yang mengatasnamakan masyarakat Batulanteh tanpa mandat dan legitimasi yang jelas.
BLC menegaskan pembangunan tetap harus dikawal, diawasi dan dikritisi apabila ditemukan kesalahan. Namun, pembangunan tidak boleh dihambat tanpa dasar yang jelas.
“Masyarakat Batulanteh sudah terlalu lama menunggu jalan yang layak. Jangan biarkan harapan masyarakat kembali tertunda,”katanya.


