SUMBAWA-Dalam rangka mendukung kelancaran program pembangunan daerah di Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 yang dicanangkan Pemda Sumbawa dibawah kepemimpinan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Jarot-Ansori, maka Kejaksaan Negeri Sumbawa Siap melakukan pendampingan hukum, pengawalan dan pengamanan terhadap sejumlah proyek strategis daerah yang ditetapkan, ujar Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Kamis 15 Mei 2025.
Diakui memang dalam tahun 2025 ini terang Kajari Hendi Arifin, ada sejumlah proyek pembangunan strategis daerah yang telah ditetapkan oleh Pemda Sumbawa, dimana dari hasil komunikasi dan koordinasi yang dilakukan dengan Bupati Sumbawa (H.Jarot;red), maka Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan selalu siap memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis tersebut.
“Bahkan melalui bidang Intelijen, kami siap melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap sejumlah proyek strategis Pemda Sumbawa, yang dilaksanakan melalui sejumlah OPD terkait, seperti pembangunan dan pembenahan fisik RSUD Sumbawa, sejumlah Pustu yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Sumbawa dan pengadaan bibit ternak melalui Dinas Peternakan maupun pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) serta proyek strategis daerah lainnya sesuai dengan permohonan pendampingan yang diajukan,” papar Kajari Hendi Arifin.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan sinergitas dan apa yang menjadi harapan sambung Kajari Sumbawa, maka Pemda Sumbawa bersama Kejari Sumbawa dalam waktu dekat ini akan segera melakukan penandatanganan kerjasama (MoU), sehingga pendampingan hukum, pengawalan dan pengamanan atas pelaksanaan program sejumlah proyek strategis daerah dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar sebagaimana yang direncanakan, ujarnya.