SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Tahun Anggaran 2024. Namun, capaian ini memunculkan sejumlah persepsi publik bahwa WTP tersebut merupakan hasil atau peninggalan dari pemerintahan sebelumnya, yaitu masa kepemimpinan Mo–Novi.
Menanggapi hal ini, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menegaskan bahwa predikat WTP yang diraih bukan semata-mata karena kinerja masa lalu, melainkan hasil dari upaya keras pemerintahannya saat ini.
Kepada samawarea, Rabu (28/5), Bupati Haji Jarot mengungkapkan banyaknya temuan bermasalah dalam laporan keuangan daerah yang diperiksa oleh BPK. “Salah satu masalah besar adalah tunggakan kontribusi MXGP yang tidak diselesaikan. Hal ini memperburuk kondisi laporan keuangan karena tidak ada pihak yang bersedia menalanginya,” ungkapnya.
Menurut Bupati Jarot, jika tidak dilakukan pembenahan secara intensif dan komitmen tinggi dari pemerintahannya, opini WTP sangat mungkin berubah menjadi Disclaimer. “Kalau saya dan tim tidak bekerja keras siang malam untuk memperbaiki dan memaksakan pengembalian dana yang begitu berat, mustahil kita meraih WTP,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa opini WTP ini berhasil diraih setelah pemerintah menyatakan kesediaan untuk melakukan perbaikan dan pengembalian dana bermasalah, meski belum seluruhnya bisa dipenuhi saat ini.
“Kondisi yang kami terima saat awal menjabat sangat berat. Namun dengan kerja keras, kami mampu membenahi. Karena itu, keberhasilan ini bukan warisan, melainkan hasil perjuangan kami,” tandasnya.
Meski demikian, Bupati Jarot juga mengapresiasi kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meraih WTP ini. Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai hasil dari kerja bersama antara Sekda, para asisten, kepala OPD dan badan, Setwan DPRD, camat, lurah, kepala desa, hingga ASN, P3K, dan staf pendukung.
“Perjuangan ini belum selesai. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan ke depan,” tutupnya