Tekan Angka Pernikahan Usia Anak di NTB, Ketua TP-PKK NTB Ajak Aisyiyah Bersinergi

Mataram – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sinta Agathia Soedjoko, mengajak organisasi perempuan Aisyiyah NTB untuk bersinergi dan bergotong royong dalam mengentaskan kasus pernikahan usia anak yang masih menjadi persoalan serius di Provinsi NTB.

Hal tersebut disampaikan Bunda Sinta Agathia saat menerima silaturahmi dan audiensi dari Pimpinan Wilayah Aisyiyah NTB. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis perempuan dan anak dibahas, termasuk penguatan peran organisasi masyarakat dalam advokasi dan edukasi keluarga.

“Masalah pernikahan anak bukan hanya persoalan keluarga, tetapi tanggung jawab kolektif. Mohon bantuan ibu-ibu semua untuk menjadi bagian dari solusi dengan edukasi, advokasi, dan pembinaan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput,” ujar bunda Sinta Agathia, di Pendopo barat, Selasa, 27/5/2025.

Bunda Sinta menambahkan bahwa TP-PKK NTB bersama OPD terkait terus menggencarkan program edukasi keluarga, ketahanan remaja, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui berbagai gerakan sosial dan pendekatan berbasis komunitas.

“Kami percaya Aisyiyah, sebagai organisasi yang kuat secara struktur dan nilai, mampu menjangkau masyarakat luas, khususnya kaum ibu dan generasi muda perempuan, untuk menyuarakan pentingnya kesiapan usia, kesehatan reproduksi, mental, dan ekonomi sebelum menikah,” lanjutnya.

Pimpinan Wilayah Aisyiyah NTB, Sofiyah Rawianah S.T.,M.T menyambut ajakan kolaborasi ini dengan antusias, dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi melalui program-program dakwah, pendidikan keluarga, hingga penyuluhan kesehatan reproduksi berbasis nilai keagamaan.

Sebagai informasi, angka pernikahan usia anak di NTB masih tergolong tinggi meskipun tren menunjukkan penurunan berkat kerja keras berbagai pihak. Pemerintah daerah menargetkan NTB Bebas Pernikahan Anak sebagai bagian dari visi pembangunan manusia unggul dan berdaya saing.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat gerakan edukatif dan pencegahan pernikahan usia anak melalui kemitraan antara pemerintah dan masyarakat sipil