Bupati Jarot Sampaikan Penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029 pada Sidang Paripurna DPRD

SUMBAWA– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar Senin pagi. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin.

Dalam pemaparannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan instrumen strategis yang memuat visi, misi, program prioritas, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang disusun berdasarkan potensi wilayah dan isu-isu strategis baik global, nasional, regional, maupun lokal.

Visi pembangunan daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera”, menjadi landasan utama arah pembangunan ke depan. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menetapkan lima misi pembangunan.

Pada misi pertama, Bupati H. Jarot menjelaskan bahwa pembangunan SDM menjadi prioritas melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ketenagakerjaan, kepemudaan dan perempuan, serta transformasi nilai-nilai budaya. Tahun 2025 akan mulai diberikan beasiswa untuk program studi kedokteran dan farmasi bekerja sama dengan Universitas Mataram.

Peningkatan layanan kesehatan juga menjadi perhatian utama dengan prioritas pembangunan fasilitas rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, pemberdayaan sosial dilakukan secara profesional dan dilengkapi

Misi kedua menekankan transformasi tata kelola pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan digitalisasi layanan publik. Reformasi birokrasi diarahkan agar ASN bekerja secara profesional, berintegritas, disiplin, dan responsif terhadap agenda pembangunan. Keuangan daerah pun dikelola secara efektif, produktif, transparan, dan akuntabel.

Disebutkan pula, pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa periode 2020–2024 mengalami pertumbuhan rata-rata 6,78% per tahun, dari Rp 1,63 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 2,1 triliun pada tahun 2024. Target peningkatan pendapatan untuk periode 2025–2029 ditetapkan di atas 10% per tahun melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, belanja daerah selama periode yang sama juga meningkat rata-rata 6,24% per tahun, dari Rp 1,6 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 2,03 triliun pada tahun 2024. Pemkab menargetkan belanja daerah selama 2025–2029 mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dengan peningkatan yang juga melebihi 10% per tahun.

H. Jarot menegaskan, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun ke depan.

“Insyaa Allah, dokumen RPJMD ini menjadi kompas pembangunan Kabupaten Sumbawa lima tahun ke depan. Mari kita wujudkan bersama cita-cita besar daerah kita menuju Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” lanjut H. Jarot dalam pidatonya.

Pada misi ketiga, Pemerintah Kabupaten Sumbawa fokus pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan serta pengembangan infrastruktur guna meningkatkan akses masyarakat dan konektivitas antarwilayah. Revisi RTRW ditargetkan selesai tahun 2025 untuk mempercepat pemanfaatan lahan bagi investasi. Selain itu, kualitas lingkungan ditingkatkan melalui program “Sumbawa Hijau Lestari”, yang mencakup penataan permukiman, perbaikan RTLH, dan penyediaan ruang terbuka hijau.

sedangkan untuk misi keempat, H. Jarot menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi diarahkan pada sektor pertanian, industri, energi, dan pariwisata. Pertumbuhan ekonomi Sumbawa 2021–2024 tercatat rata-rata 2,95% per tahun, dengan target kenaikan menjadi 6–7% per tahun pada periode 2025–2029. Pemerintah daerah juga mendorong stabilisasi harga komoditas pokok, mendukung proyek strategis nasional seperti industri udang dan garam, serta menyusun rencana industrialisasi dan hilirisasi untuk memperkuat ekonomi daerah. Pelayanan investasi pun dioptimalkan untuk menarik partisipasi dunia usaha.

Sementara itu, untuk mewujudkan misi kelima, pemerintah daerah disebut akan fokus pada penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, peningkatan IPM, serta pengurangan pengangguran dan kesenjangan pendapatan. Tingkat kemiskinan ditargetkan turun dari 12,87% pada 2024 menjadi 8,32% di tahun 2029. IPM ditingkatkan dari 72,36 menjadi 77,01 poin. Sementara itu, pengangguran diturunkan dari 2,67% menjadi 1,59%, dan Indeks Gini dari 0,379 menjadi 0,210.

“Seluruh program pembangunan periode 2025–2029 akan didasari oleh prinsip “Imtaq yang Kuat dan Iptek yang Unggul”, serta semangat Percepatan, Inovasi, dan Nilai Tambah (PIN).“ tutup H. Jarot