Pemerintah Kab.Sumbawa berperan serta membasmi rokok ILEGAL
WhatsApp Image 2025-08-27 at 10.23.58

Bupati Jarot Kukuhkan Satgas Pengaman Hutan

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Hutan Kabupaten Sumbawa sebagai langkah nyata memperkuat upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan hutan dan lahan secara berkelanjutan.

Keberadaan Satgas ini sangat penting mengingat tingginya tekanan terhadap kawasan hutan, mulai dari alih fungsi lahan, praktik penebangan ilegal, serta kebakaran hutan dan lahan.

Tanpa pengawasan terpadu, ancaman tersebut berpotensi mempercepat degradasi hutan yang berdampak pada berkurangnya sumber air, meningkatnya lahan kritis, serta memicu bencana di musim penghujan maupun kemarau.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. Syarafuddin Jarot, MP, bertempat di Aula Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa. Hadir pula jajaran Forkopimda, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kepala Pengadilan Negeri Sumbawa, para Kepala UPTD BKPH, serta seluruh Camat se-Kabupaten Sumbawa.

Satgas ini diketuai oleh Sekda Sumbawa, dengan Kapolres dan Dandim 1607 Sumbawa sebagai penanggung jawab. Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa bertindak sebagai pengarah, sementara anggota Satgas terdiri atas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, Kepala Satpol PP, Kepala KPH se-Kabupaten Sumbawa, para Camat se-Kabupaten Sumbawa, Kabag Perekonomian dan SDA, serta Kabag Umum. Struktur ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1091 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Perlindungan dan Pengamanan Hutan di Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Satgas Pengaman Hutan adalah garda terdepan penyelamat hutan yang masih tersisa.

“Satgas ini bukan hanya bertugas menjaga hutan, tetapi juga memastikan keberlanjutan fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat Sumbawa.

Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk kelangsungan hidup generasi mendatang, untuk anak cucu kita,” tegas Bupati yang akrab disapa H. Jarot.
Bupati juga mengingatkan kembali pengalaman awal kepemimpinannya

“Sejak pertama kali saya dilantik menjadi Bupati Sumbawa, banyak anggaran yang harus segera saya tanda tangani untuk merespons bencana yang terjadi. Belum sempat kita memikirkan bagaimana pembangunan jalan, jembatan, irigasi, pendidikan, dan kesehatan, anggaran yang ada terserap juga untuk penanganan bencana.

Ini harus segera kita efisiensikan. Salah satu caranya adalah dengan menyelamatkan hutan yang masih tersisa, sebelum kita benar-benar terlambat.”

Satgas akan bekerja secara terpadu dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sekitar hutan, serta mitra pembangunan. Agenda prioritas Satgas antara lain: patroli rutin dan pengawasan kawasan hutan dengan BKPH sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan, sosialisasi hukum dan penyadartahuan masyarakat, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan.

Dengan luas hutan mencapai 398.108,35 hektare atau 46,78% wilayahnya, Sumbawa tercatat sebagai kabupaten dengan kawasan hutan terluas di NTB sekaligus terbesar di Pulau Sumbawa. Satgas diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan, menekan laju kerusakan, sekaligus mendukung program Sumbawa Hijau Lestari. Bupati juga menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan penyediaan bibit bernilai ekonomis dengan dampak ekologis minimal untuk rehabilitasi kawasan hutan, sehingga selain berfungsi konservasi, upaya ini juga turut berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyerukan ajakan penuh semangat:
“Mari kita jaga hutan Sumbawa bersama-sama. Satgas hanyalah ujung tombak, namun kekuatan sejatinya ada pada kebersamaan kita semua. Demi masa depan lingkungan, demi anak cucu kita, mari kita wujudkan Sumbawa yang hijau, lestari, dan sejahtera.”katanya.

Berita Lainnya :