SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali melakukan langkah strategis dalam penyegaran birokrasi. Bertempat di Kantor Bupati Sumbawa, Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., secara resmi melantik dan mengukuhkan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) di lingkungan Pemkab Sumbawa, (01/10/2025), di Latai III, Ruang Sidang, H. Madelaoe ADT.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1188 Tahun 2025 tanggal 30 September 2025 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Proses pengisian jabatan tersebut telah mengikuti ketentuan perundang-undangan dengan memperhatikan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan Gubernur NTB.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pencapaian program pembangunan daerah.
“Jabatan yang diemban adalah amanah dan kepercayaan. Harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas tinggi. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, memahami target kinerja, serta membawa semangat inovasi dan kolaborasi,” ujar Bupati Jarot.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya visi Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.
Dengan dilantiknya delapan pejabat ini, Pemkab Sumbawa berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas birokrasi serta memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.


