JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/10/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No. 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Ketua dan Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Pelantikan yang didasarkan pada Keputusan Presiden No. 110/P Tahun 2025 ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Tanah Papua.
Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut, yaitu:
- Velix Vernando Wanggai, sebagai Ketua
- John Wempi Wetipo, sebagai Anggota
- Ignatius Yogo Triyono, sebagai Anggota
- Paulus Waterpauw, sebagai Anggota
- Ribka Haluk, sebagai Anggota
- Ali Hamdan Bogra, sebagai Anggota
- Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, sebagai Anggota
- Yanni, sebagai Anggota
- John Gluba Gebze, sebagai Anggota
- Juharson Estrella Sihasale, sebagai Anggota
Sumber: BPMI Setpres





