Lindungi Generasi Muda Dari Peredaran Narkoba, PKK dan BNN Sumbawa Teken MOU

Sumbawa, 14 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumbawa, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sumbawa resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa. Acara penting ini digelar di Aula Madilaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk TP PKK tingkat kecamatan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sumbawa, pelajar dari berbagai sekolah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba secara nasional yang mencapai 17,17 persen. Ia menegaskan bahwa bahaya narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan yang harus dilawan bersama.

“Penanggulangan narkoba adalah panggilan moral, bukan hanya tugas formal pemerintah. Kita semua, dari keluarga hingga lembaga, harus bersatu menjaga generasi muda agar tetap sehat dan produktif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam pencegahan narkoba. Ia mengajak seluruh kader PKK untuk aktif menyisipkan edukasi bahaya narkoba dalam setiap kegiatan sosial dan pelatihan masyarakat.

“Sinergi dan semangat kebersamaan adalah kunci. PKK akan terus menjadi mitra strategis dalam menjaga generasi muda dari bahaya laten narkoba,” ujarnya.

Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, Denny Priadi, S.Sos, mengungkapkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB mencapai 1,73 persen, atau sekitar 173 ribu jiwa dari total penduduk usia produktif. Ia juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2011, kesadaran masyarakat terhadap rehabilitasi dan pencegahan terus meningkat, dengan tercatat 585 klien yang melapor untuk mengikuti program rehabilitasi.

Program rehabilitasi BNN terdiri dari tahapan detoksifikasi, adaptasi sosial, intervensi berbasis masyarakat, hingga pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi mantan pengguna agar dapat kembali hidup produktif.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menggerakkan seluruh lapisan masyarakat dalam gerakan bersama melawan narkoba, serta menciptakan Kabupaten Sumbawa yang sehat, aman, dan bebas narkoba.

Berita Lainnya :