SUMBAWA,beritapembaharuan (12Juni 2026)– Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (12/06/2026).
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 209 ASN diambil sumpah dan dilantik, terdiri dari 195 pejabat fungsional dan 14 pegawai pelaksana. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum penting dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur negara. Menurutnya, status sebagai PNS adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati berharap para ASN yang diambil sumpahnya mampu menghadirkan birokrasi yang lebih baik, dekat dengan masyarakat, serta bekerja dengan kesadaran bahwa tugas yang dijalankan merupakan bentuk pengabdian. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi saat ini bukan lagi kurangnya aturan, melainkan konsistensi dalam menjalankan aturan tersebut, sehingga disiplin menjadi salah satu kunci keberhasilan ASN.
Kepada para pejabat fungsional yang dilantik, Bupati menekankan pentingnya terus meningkatkan kompetensi, kemampuan analisis, dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi serta transformasi birokrasi. Menurutnya, Kabupaten Sumbawa membutuhkan ASN yang tidak hanya mampu menjalankan tugas rutin, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan solusi bagi pembangunan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Jarot mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang diambil sumpah dan dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Sumbawa serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


