JAKARTA – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetiyo, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, S.Sos., M.Si., serta Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov, dan Wakil Ketua III Zulfikar Demitry, SH., MH., melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta, Kamis (10/07/2025).
Kunjungan ini bertujuan membahas persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumbawa, baik dalam skema paruh waktu maupun full time. Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sumbawa dan DPRD dalam mencari solusi terbaik untuk masa depan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, terutama PPPK yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik.
Bupati Sumbawa: Prioritas Kesejahteraan dan Kepastian Hukum PPPK
Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan, pembahasan dengan Kementerian PAN-RB difokuskan pada penyelesaian status dan pengangkatan PPPK agar memiliki kepastian hukum serta kesejahteraan yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga PPPK, baik yang paruh waktu maupun full time, mendapatkan hak dan perlindungan sesuai peraturan. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumbawa,” ujar Bupati Jarot.
Sementara, Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab dalam menyelesaikan persoalan PPPK.
“DPRD siap bersinergi dengan eksekutif untuk memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan ASN dan masyarakat,” tegas Nanang.
Kepala BKPSDM Sumbawa, Budi Santoso, menekankan pentingnya regulasi yang jelas dari pemerintah pusat terkait skema pengangkatan PPPK.
“Kami berharap ada kepastian regulasi agar proses rekrutmen dan pengangkatan PPPK di Sumbawa bisa berjalan optimal,” jelas Budi.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan penyelesaian isu PPPK di Kabupaten Sumbawa, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait.