Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (BPR NTB) Perseroda, pada Jumat (tanggal sesuai). Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat permodalan PT. BPR NTB Perseroda agar semakin optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil.
“Melalui penyertaan modal ini, kita berharap BPR NTB semakin berdaya saing, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa,” ujar Bupati.
Ranperda ini juga mencakup rencana penambahan modal secara bertahap yang bersumber dari APBD, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Para anggota dewan dalam rapat tersebut memberikan beragam pandangan dan catatan strategis guna memastikan kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi keuangan daerah dan pelayanan publik.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal untuk membahas lebih dalam mengenai teknis penyertaan modal serta pengawasan terhadap kinerja BPR NTB Perseroda ke depan.