Bupati Jarot Minta Camat dan Kades Beri Perhatian Khusus Bagi Posyandu

Sumbawa- Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi. Hadir pada acara tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, para kepala OPD, serta para camat dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menyebut penguatan kelembagaan dan pendanaan Posyandu harus menjadi perhatian serius semua pihak. Pemerintah Kabupaten Sumbawa disebut akan terus berkomitmen untuk mendukung Posyandu melalui kebijakan daerah, pembinaan kader secara berkelanjutan, hingga alokasi anggaran dalam APBD, begitu pula dengan para Camat dan Kepala Desa.

“Saya minta kepada para Camat dan Kepala Desa untuk memberi perhatian sungguh-sungguh terhadap keberadaan Posyandu. Dana desa dan APBDes harus digunakan secara optimal untuk memperkuat fungsi Posyandu,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Transformasi Posyandu, menurutnya, tidak akan berhasil tanpa dukungan nyata dari seluruh perangkat daerah, lembaga vertikal, dan masyarakat. Apalagi, keberadaan Posyandu telah terbukti berkontribusi signifikan terhadap capaian pembangunan daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumbawa tahun 2024 mencapai 72,36, dan Indeks SPM naik signifikan menjadi 99,64%. Ini tidak lepas dari peran kader Posyandu dalam menekan angka stunting, kematian ibu dan bayi, serta mengedukasi keluarga soal gizi.

Namun demikian, tantangan di lapangan masih banyak, mulai dari data yang belum akurat, infrastruktur yang terbatas, hingga pelaporan yang belum maksimal. Oleh karena itu, peran kader sebagai penghubung antara masyarakat dan layanan dasar menjadi sangat vital.

Untuk itu, ia mengajak seluruh peserta Rakor untuk terus meningkatkan kerja sama dan komitmen, agar Posyandu terus tumbuh menjadi bagian penting dari wajah pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.

H. Jarot pada kesempatan itu juga mengungkapkan kebanggaannya atas keberadaan dan kontribusi Posyandu di Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan data terakhir, terdapat sebanyak 756 Posyandu aktif yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa, dengan dukungan 5.197 kader Posyandu. “Ini angka yang sangat membanggakan dan menunjukkan semangat kolektif dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan, saat ini sebagian besar Posyandu di Kabupaten Sumbawa telah menunjukkan perkembangan signifikan dengan bertransformasi menjadi Posyandu Keluarga, bahkan mulai mengarah ke Posyandu Mandiri. Transformasi ini sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menempatkan Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki peran penting dalam sistem pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.

“Transformasi ini adalah perubahan paradigma. Posyandu bukan lagi sekadar tempat menimbang bayi, tetapi menjadi pusat pelayanan sosial dasar masyarakat yang mendukung enam bidang pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegas H. Jarot