SUMBAWA – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bertindak sebagai inspektur upacara pada penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Jarot membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Menteri menegaskan bahwa tema peringatan HUT ke-80 RI tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, merupakan refleksi dari visi besar bangsa. “Bersatu Berdaulat” menekankan pentingnya persatuan dan kedaulatan bangsa di tengah tantangan global. “Rakyat Sejahtera” mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan melalui Asta Cita, 17 program prioritas, serta 8 program hasil terbaik cepat yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Sementara “Indonesia Maju” adalah cita-cita kolektif menuju Indonesia Emas 2045.
Menteri juga menekankan bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi kepada narapidana yang disiplin, taat aturan, serta sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Program pembinaan di Lapas dirancang secara komprehensif, mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga interaksi sosial. “Semua diarahkan agar warga binaan memiliki bekal mental, spiritual, dan keterampilan untuk kembali hidup normal dan bermanfaat di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Menteri juga menyoroti pentingnya integritas jajaran pemasyarakatan. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik menyimpang seperti peredaran narkoba, pungutan liar, maupun bentuk pelanggaran lainnya. “Integritas adalah kunci keberhasilan kita. Pemasyarakatan harus menjadi institusi yang bermartabat,” ujarnya.
Dalam upacara tersebut diumumkan, sebanyak 546 warga binaan Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar memperoleh remisi 3–6 bulan, dan 1 orang di antaranya langsung bebas murni.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berpesan agar para penerima remisi menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri. “Bagi yang memperoleh kebebasan, kembalilah ke masyarakat dengan semangat baru, jadilah insan taat hukum, bertanggung jawab, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan,” pungkasnya.