Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi NTB melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 sejumlah 408 orang, pada Senin (26/05/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala UPT BKN Mataram, PT. Taspen Mataram, BPJS Kesehatan dan Direktur Bank NTB Syariah yang secara teknis mendukung penyelenggaraan seleksi serta penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan Nomor Induk PPPK.
Dalam sambutannya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi kepegawaian nasional yang telah ditetapkan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berbagai peraturan pemerintah dan peraturan Kepala BKN terkait manajemen ASN.
“Seluruh regulasi ini menunjukkan bahwa proses yang kita laksanakan hari ini bukan hanya administratif, tetapi juga strategis dalam memperkuat manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, akuntabel dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar miq Iqbal.