Pemerintah Kab.Sumbawa berperan serta membasmi rokok ILEGAL
WhatsApp Image 2025-08-27 at 10.23.58

Sosialisasi Ketentuan Cukai di Desa Sekokat, Warga Antusias Bertanya soal Perizinan

SUMBAWA–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Bea Cukai menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan cukai di Desa Sekokat, Kecamatan Labangka, Senin (16/9/2025). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan keempat dari total enam agenda sosialisasi yang direncanakan tahun ini, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dan pemerintah desa memberikan dukungan penuh. Mereka menilai edukasi terkait cukai sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi warga dari kerugian serta konsekuensi hukum yang berlaku.

Menariknya, masyarakat juga antusias mengajukan berbagai pertanyaan, terutama mengenai persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, melalui Kabid Penegakan PerUndang- Undangan Daerah, Sukarman, menjelaskan bahwa selain operasi gabungan penindakan, tim Satgas juga rutin mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi semacam ini.

“Tujuannya tentu untuk meningkatkan nominal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat, yang nantinya akan dikembalikan lagi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya

Berita Lainnya :