Sumbawa- Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kejaksaan Negeri ( Kejari) hari ini melakukan penandatangan bersama terkait program Proyek Strategi Nasional ( PSN) dan Proyek Strategi Daerah (PSD). Acara penandatangan tersebut dilakukan dilantai III kantor Bupati Sumbawa (20/5).
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk mengikuti perkembangan dinamika untuk semakin profesional, tertib administrasi dan patuh pada regulasi.

“Kegiatan ini harus kita apresiasi yang setinggi- tingginya dan kepada kejaksaan terima kasih atas kemittaannya selama ini,”ujarnya.
Disamping itu juga Bupati mengatakan semoga kerjasama ini bukan hanya memperkuat perlindungan hukum bagi pemerintah daerah tetapi menjadi tonggak penting dalam membangun tata kelolapemerintahan yang lebih baik,”katanya.
Sementara itu Kajari Sumbawa Hendi Arifin,SH mengatakan bahwa yang perlu kita ketahui bahwa Kejaksaan itu adalah satu-satunya lembaga di Indonesia bahkan dunia yang memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara tidak dan selain itu ada lembaga lain.
” Ah itu hanya kejaksaan yang bisa seperti itu. Sedangkan kepolisian dan KPK tidak punya kewenangan dan itu hanya Kejaksaan yang memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara yang diberikan kewenangan,”jelasnya.
Lanjutnya, mewakili pemerintah daerah BUMN BUMD untuk hadir di bidang perdata maupun di bidang tata usaha negara ada pendampingan hukum ada penegakan hukum.
“Setelah ini nantinya ada diskusi yang akan dipandu langsung sama intel dan kasi datun,”tukas Kajari.
Sebelum mengakhiri sambutannya kajari menyebutkan bahwa nantinya juga akan dijelaskan si tugasnya datun dan intel dalam psn dan psd. Karena jangan sampai salah penafsiran tentang hal tesebut makanya penting bagi kepala skpd untuk mengikuti hal ini,”tutup Kajari.