SUMBAWA-Menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas pembangunan dan rehabilitasi SDN Labuhan Bajo Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 yang menyerap anggaran sekitar Rp 1,9 Miliar Lebih, sebagaimana dilaporkan Advokat Surahman MD SH dkk dari Kantor Hukum SS & Partners pekan lalu, Tim Pidsus dan Intelijen Kejari Sumbawa dibawah koordinator Kasi Pidsus melakukan investigasi lapangan dengan menyambangi sekolah setempat, Jum’at (12/09/2025).
Pada kesempatan itu, Tim Kejari Sumbawa melakukan investigasi terhadap pekerja (pelapor) didampingi kuasa hukumnya Advokat Surahman MD SH MH dkk, dengan memberikan keterangan terkait dengan masih adanya upah pekerja yang belum dibayarkan oleh rekanan kontraktor.
Bahkan, ungkap Surahman, tim Kejari Sumbawa melanjutkan peninjauan terhadap kondisi fisik sekolah didampingi Kepala Sekolah dan Kades Labuhan Bajo diwakili Ketua BPD setempat , dengan melihat kondisi lantai keramik, slop tiang dan lainnya yang mengalami retak dan lantai keramik yang menurun, dengan seluruh temuan telah dicatat lewat tim, ujarnya.
“Baik pihak pekerja, sekolah maupun pihak Desa, menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan, dengan mengusut tuntas kasus tersebut,” tukas Surahman.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH ketika dikonfirmasi membenarkan kalau tim Kejari Sumbawa dibawah koordinator Kasi Pidsus telah menurunkan tim ke SDN Labuhan Bajo Utan serangkaian dengan kegiatan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) awal sebelum masuk proses penyelidikan, ujarnya singkat.