Bupati Jarot Resmikan Enam Proyek IPAL Puskesmas

SUMBAWA -Bupati Sumbawa Ir H.SyarafuddinJarot MP ketika melakukan peresmian proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada enam Puskesmas Alas, Labuhan Badas, Moyo Utara, Lunyuk, Labangka dan Barulanteh yang dipusatkan di UPT Puskesmas Moyo Utara, Senin (15/09/2025) menyatakan bahwa peresmian IPAL Puskesmas yang kita resmikan hari ini, terus terang jangan hanya sekedar kita melihat pembangunan fisik semata, tetapi ini adalah investasi besar untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Seperti kita ketahui terang Bupati Jarot, bahwa limbah yang keluar dari pelayanan kesehatan itu mengandung berbagai zat berbahaya mulai dari sisa obat-obatan dan bahan kimia laboratorium hingga kotoran organik yang jika kita tidak olah bisa mencemari air tanah air laut, tukasnya.

“Saya ingin memberikan contoh, mungkin Bapak/Ibu pernah mendengar dulu ada di TV juga ada di media sosial, di media online juga ada suatu daerah di Indonesia terdapat rumah sakit yang membuang air lebih banyak ke sungai, akibatnya ikan-ikan yang ada di sungai itu banyak yang mati, air sumur di dekat-dekat itu berbau, ada yang dekat-dekat juga itu berbau air sumur masyarakat dan ada muncul berbagai kasus penyakit kulit dan di sekitar itu mencuat diare, nah ini akibat dari rumah sakit atau puskesmas yang membuang langsung air limbahnya dan ini sangat berbahaya. Oleh karena itu dari situ kita lihat bahwa kalau sudah penyakit biaya pengobatannya jauh lebih besar daripada perawatan,” paparnya.

Kita meresmikan IPAL di 6 Kecamatan ini adalah salah satu untuk antisipasi, jangan sampai terulang kejadian yang pernah terjadi bahkan tadi disebutkan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan serta peraturan lainnya yang menegaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan Puskesmas maupun Rumah Sakit wajib bukan dianjurkan, disarankan wajib memiliki pengolahan limbah yang baik, jika tidak ada ancaman pidana belasan tahun penjara dan denda miliaran rupiah, dimana Puskesmas kita di Sumbawa telah dilengkapi dan memiliki fasilitas sistem bio filter modern, menggunakan sistem ini bekerja dengan memanfaatkan bakteri yang menguraikan polutan berbahaya secara alami melalui proses Anaerob dan aerob keunggulan geosfer, ini hemat lahan tidak terlalu besar lahan tempat kita tempat mudah perawatan dan tidak menimbulkan bau menyengat, volume lumpur juga kecil dan hasil olahannya bisa memenuhi standar baku mutu lingkungan kolam indikatornya yang ada bisa kita gunakan untuk memelihara ikan, bisa kita gunakan untuk memelihara ikan sebagai bukti bahwa air hasil olahannya sudah aman, ujarnya.

“Penting adalah bagaimana kita mengoperasikan dan memeliharanya, dan yang paling penting bukan hanya sekedar kita bangun kita resmikan sekarang, tetapi bagaimana kita operasikan dan memelihara ini yang utama pemeliharaan harus dilakukan secara rutin bukan hanya sekali setahun sekali sebulan rutin tiap hari harus ada kontrol pompa harus dicek setiap hari jadi pompanya jangan sampai mati pompanya enggak bergerak lagi ya udah masuk kotoran lagi ke tempat pembuangannya harus dikuras secara berkala adanya sebagai penampung sementara dan sistem disinfektan dengan Cavorit harus terus dijaga hanya beberapa item harus kita perhatikan, jika lalai atau macet pompanya olahan menjadi kru maka tujuan pengolahannya tidak akan tercapai. Untuk itu saya mengajak kepada Kepala Puskesmas tenaga teknis dan seluruh Staf yang ada, supaya mari tumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas yang kita miliki, jangan sampai lupa hanya bagus pada saat hari ini kita resmikan dan tahun depannya sudah macet ini artinya tidak akan ada manfaatnya malah menjadi beban bagi kita ada fasilitas yang tidak berfungsi, pemborosan anggaran, dimana enam Ipal Puskesmas yang kita resmikan hari ini menunjukkan arah kebijakan kita bahwa pelayanan kesehatan di Sumbawa bukan hanya tentang mengobati pasien saja tapi juga tentang mencegah penyakit melalui lingkungan yang sehat,” pungkas Bupati Jarot.

Sementara itu, Plt Kepala Dikes Sumbawa Hj.Nur Atika dalam laporannya menjelaskan bahwa Ipal atau instalasi pengolahan air limbah Ipal yang berfungsi mengolah limbah cair dari fasilitas kesehatan agar aman dibuang ke lingkungan sesuai standar mutu pemerintah dengan tujuan mencegah pencemaran lingkungan menjaga kesehatan masyarakat serta memenuhi syarat akreditasi dari fasilitas kesehatan.

“Adapun limbah yang diolah meliputi air bekas sterilisasi air atau limbah dari laboratorium kamar mandi dapur dan aktivitas medis lainnya. Fungsi dan tujuan Ipal Puskesmas yaitu mengurangi pencemaran lingkungan mengurangi kadar racun dan bahan kimia berbahaya dalam limbah cair sehingga tidak merusak ekosistem air menjaga kesehatan masyarakat menetralisir bakteri berbahaya dan virus yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta memenuhi standar regulasi dan mendukung Green Hospital atau puskesmas ramah lingkungan,” ujarnya.

Berita Lainnya :