SUMBAWA,beritapembaharuan-Seiring dengan dialihkannya pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di bawah Kejaksaan, maka Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi PAPBB, Sesarto Putra, S.H. beserta staf, melaksanakan kunjungan dan memantau langsung kegiatan pengelolaan di Rupbasan Sumbawa pada Senin (08/12/2025).
Kunjungan ini merupakan wujud pengawasan internal dan komitmen peningkatan mutu pelayanan.
Kajari Sumbawa meninjau secara langsung ruang penyimpanan barang bukti, tata kelola administrasi, dan sistem keamanan, sekaligus berdialog dengan pengelola untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar hukum yang berlaku.
Dengan pengalihan ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa semakin menguatkan perannya dalam menjaga integritas barang bukti, transparansi proses, dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sumbawa





