Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajari Sumbawa: Ayo Lawan Korupsi

SUMBAWA,beritapembahauan-Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kembali menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan komitmen melawan korupsi.

Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi sebuah pengingat bahwa korupsi merupakan ancaman nyata bagi kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi mendatang.

Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung RI, Prof. Burhanuddin, dalam amanat peringatan Hakordia 2025 yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Iwan Arto Koesoemo SH MH ketika memimpin upacara peringatan yang diikuti seluruh jajaran dan keluarga besar Kejari Sumbawa, Selasa (09/12/2025).

Pada peringatan tahun ini, Kejaksaan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Tema tersebut mengandung filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tindakan represif penegakan hukum, melainkan bagian dari ikhtiar memastikan tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.

Ditegaskan bahwa korupsi merupakan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan serta perampasan hak rakyat atas pelayanan publik. Karena itu, pemberantasan korupsi harus ditempatkan sebagai syarat mutlak untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.

“Penindakan, integritas, dan perbaikan tata kelola adalah instrumen moral sekaligus konstitusional yang saling berkaitan agar seluruh sumber daya negara kembali digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

*Peran Strategis Kejaksaan.
Sebagai institusi penegak hukum yang memegang peran sentral, Kejaksaan dituntut untuk menunjukkan keberpihakan tegas kepada kepentingan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Penegakan hukum strategis, khususnya terkait komoditas vital dan kejahatan korporasi, menjadi fokus penting karena sektor tersebut berhubungan langsung dengan sendi perekonomian nasional.

Dalam amanat Jaksa Agung yang disampaikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan diminta menjaga integritas sebagai wajah institusi di mata publik. Kepercayaan rakyat menjadi modal utama Kejaksaan dalam menjalankan tugas konstitusional.

“Tidak mungkin kita memerangi korupsi apabila kita sendiri masih melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai Tri Krama Adhyaksa,” tegasnya.

Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa memperkuat tekad, memperbarui semangat, dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral untuk masa depan bangsa. Kita bekerja demi Indonesia yang lebih bersih, lebih kuat, dan lebih sejahtera. Jadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama Kejaksaan, pungkasnya.

Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2025 ini, jajaran Kejari Sumbawa dipimpin Kajari Sumbawa Iwan Arto Koesoemo SH MH usai upacara melaksanakan pembagian stiker seruan Anti Korupsi dan Stop Korupsi plus soevenir kepada para pengguna jalan dengan humanis di kawasan Jalan Manggis 7 depan kantor Kejari Sumbawa, dan dilanjutkan penyuluhan hukum di Universitas Samawa.

Berita Lainnya :