PENGENDALIAN PENYAKIT BERCAK UNGU PADA TANAMAN BAWANG PUTIH

Oleh :Ai Rosah Aisah

Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Ahli Pertama
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Barat (BRMP NTB)

Bawang putih (Allium sativum L.) merupakan salah satu komoditas hortikultura yang bernilai ekonomi tinggi. Bawang putih umumnya dimanfaatkan sebagai penyedap makanan dan obat herbal, kemudian kebutuhannya setiap tahun mengalami peningkatan. Kebutuhan bawang putih pada tahun 2024 adalah sebesar 605,810 ton (Pusdatin 2024), sedangkan produksi bawang putih nasional hanya mencapai 39,438 ton (BPS 2025), sehingga lebih dari 90% kebutuhan dalam negeri dipenuhi dari impor.
Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu sentra produksi bawang putih nasional. Pada era tahun 1980-an, Kecamatan Sembalun, Kabupten Lombok Timur tercatat sebagai wilayah penghasil bawang putih yang terkenal di Indonesia, akan tetapi kejayaan bawang putih di Sembalun tidak dapat bertahan lama. Beberapa faktor penyebab menurunnya produksi bawang putih saat itu adalah adanya kebijakan impor bawang putih, terjadinya kelangkaan benih, dan meluasnya serangan penyakit pada tanaman bawang putih.
Salah satu organisme pengganggu tumbuhan (OPT) penting pada tanaman bawang putih adalah penyakit bercak ungu yang disebabkan oleh jamur patogen Alternaria porri (Ellis) Cif. Jamur patogen tersebut dapat menyebabkan bercak ungu pada tanaman aneka bawang termasuk bawang merah dan bawang putih.
Gejala penyakit bercak ungu dapat menginfeksi bagian daun dan umbi bawang putih. Gejala pada daun diawali dengan adanya bercak putih yang membesar, membentuk lesio ungu cekung, dan terkadang dikelilingi oleh pinggiran berwarna kuning hingga coklat muda. Warna ungu lama-kelamaan akan berubah menjadi menghitam, yang merupakan kumpulan dari spora. Penyakit yang berkembang akan menyebabkan daun mengerut yang biasanya diawali dari ujung daun. Infeksi pada bagian umbi dimulai dari luka di bagian leher atau batang. Gejala busuk umbi dimulai dengan adanya area lunak seperti terendam air, kemudian berubah menjadi bercak berwarna merah tua keunguan dan akhirnya menjadi coklat kehitaman.
Epidemi penyakit bercak ungu pada bawang putih sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Kondisi seperti hujan, kelembaban yang tinggi (80-90%) dan suhu sedang (25-30°C) dapat membantu perkembangan penyakit. Penyebaran penyakit terjadi melalui angin dan percikan air yang berasal dari sisa-sisa tanaman yang terinfeksi. Patogen dapat bertahan hidup di dalam siung bawang putih, akan tetapi tidak bertahan di dalam tanah.
Penyakit bercak ungu dapat mengakibatkan penurunan hasil dan kualitas sehingga mempengaruhi produksi bawang putih. Kehilangan hasil bawang putih yang telah dilaporkan dapat mencapai 60%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyakit bercak ungu ditemukan pada varietas bawang putih yang telah dilepas oleh pemerintah seperti Sangga Sembalun, Lumbu Putih, Lumbu Kuning, dan Lumbu Hijau dengan tingkat intensitas penyakit yang bervariasi.
Pengendalian penyakit bercak ungu masih didmoninasi dengan penggunaan fungisida kimia, karena produknya mudah diperoleh, praktis digunakan, dan cepat menunjukkan hasil. Penggunaan fungisida kimia secara terus-menerus dapat menimbulkan dampak negatif terhadap tanaman, lingkungan, dan manusia. Oleh karena itu, diperlukan alternatif pengendalian lain untuk mengurangi penggunaan fungisida dalam pengendalian penyakit bercak ungu, dan upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengendalian secara terpadu. Kegiatan tersebut diterapkan dengan memadukan beberapa cara pengendalian seperti kultur teknis, mekanis, biologis, dan menjadikan pengendalian kimiawi sebagai alternatif terakhir.
Berdasarkan standar cara budidaya tanaman pangan yang baik (SNI 8969:2021), pelindungan dan pemeliharaan tanaman dilakukan dengan mengacu pada pengendalian OPT secara pre emtif, responsif, dan eradikasi. Pengendalian pre emtif merupakan strategi pencegahan dini yang fokus pada penataan agroekosistem sebelum terjadi gejala serangan OPT, sedangkan pengendalian yang dilakukan pada saat gejala serangan terdeteksi dikenal sebagai pengendalian responsif. Sementara itu, eradikasi merupakan metode pemusnahan OPT yang bertujuan untuk memutus penyebaran atau siklus hidup OPT.
Pengendalian pre emtif penyakit bercak ungu pada tanaman bawang putih dapat dilakukan dengan memadukan cara-cara pengendalian seperti menggunakan benih sehat dan bersertifikat; aplikasi perlakuan benih dengan agen hayati Trichoderma harzianum atau fungisida; membersihkan sisa tanaman dari pertanaman sebelumnya; melakukan pemupukan berimbang; menjaga kebersihan lahan; mengatur kelembaban di areal pertanaman dengan membuat saluran drainase yang baik, mengatur jarak tanam, dan menghindari penyiraman dari atas tanaman; aplikasi pestisida nabati yang berasal bahan alami seperti ekstrak bawang putih, serai, atau mimba; dan melakukan pengamatan secara berkala untuk memonitor perkembangan penyakit pada tanaman. Hasil penelitian menujukkan bahwa kepadatan populasi tanaman dapat mempengaruhi tingkat keparahan penyakit bercak ungu pada tanaman bawang putih dengan persentase keparahan penyakit paling rendah (24.12%) dihasilkan oleh kepadatan populasi sebanyak 30 tanaman/m2.
Ketika gejala penyakit sudah terdeteksi, maka lakukan pengendalian responsif seperti melakukan pemangkasan/pemusnahan bagian daun yang terinfeksi; mengurangi intensitas penyiraman; membuat saluran drainase yang baik; aplikasi agen hayati Trichoderma harzianum; aplikasi fungisida kimia dengan bahan aktif berupa mankozeb, propinep, klorotalonil, azoksistrobin, dan difenokonazol; dan melakukan rotasi tanaman. Aplikasi fungisida dilakukan dengan menerapkan 6 tepat (tepat jenis, tepat mutu, tepat dosis/konsentrasi, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat cara penggunaan), dan untuk mencegah resistensi jamur patogen, maka perlu dilakukan pergiliran jenis fungisida. Selanjutnya, jika terjadi serangan berat, maka lakukan eradikasi dengan cara mencabut tanaman hingga bagian akar kemudian membakar tanaman yang terinfeksi untuk menghentikan siklus patogen.
Berdasarkan hasil penelitian, pemanfaatan agen hayati T. harzianum terbukti dapat menekan persentase keparahan penyakit bercak ungu pada bawang putih hingga 80% pada umur 60 hari setelah tanam (hst). Selain itu, perlakuan benih dengan T. harzianum (10 gram/kg benih) yang diikuti dengan aplikasi fungisida fluopyram 17.7% + tebuconazole 17.7% pada umur 50 dan 65 hst dapat menghasilkan persentase keparahan penyakit paling rendah (13.34%) dibandingkan dengan perlakuan lainnya.
Strategi pengendalian penyakit secara terpadu yang diterapkan pada waktu yang tepat diharapkan dapat mengurangi penggunaan fungisida kimia dan efektif dalam mengendalikan penyakit bercak ungu pada bawang putih.

Penulis adalah Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Ahli Pertama
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Barat (BRMP NTB)

Berita Lainnya :