Publik Sumbawa Minta Sekda Jelaskan Penempatan Istri dari Sudut Etika Birokras

i

SUMBAWA,beritapembaharuan (2 Januari 2026)— Polemik mutasi dan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus bergulir. Di tengah perdebatan tersebut, publik kini secara terbuka meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa memberikan penjelasan langsung. Khususnya terkait penempatan istrinya sebagai Sekretaris Dinas Sosial, bukan semata dari sisi administratif, tetapi dari sudut etika birokrasi.

Permintaan ini menguat karena posisi yang dijabat istri Sekda dinilai berada pada jabatan strategis di Dinas Sosial. Sebuah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar bawah. Mulai dari penanganan kemiskinan, bantuan sosial, hingga perlindungan kelompok rentan.

Sejumlah kalangan menilai, jabatan tersebut memiliki dampak sosial yang luas dan sensitivitas tinggi. Sehingga penempatannya tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan formal, tetapi juga dari prinsip kepantasan, keadilan dan pencegahan konflik kepentingan.

“Dinas Sosial adalah wajah negara di tingkat paling bawah. Ketika pejabat di posisi strategisnya memiliki relasi langsung dengan pengendali birokrasi, publik wajar bertanya soal etika dan jarak kekuasaan,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Sumbawa, Jumat (2/1/2026).

Di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), berkembang persepsi bahwa dominasi Sekda dalam pengambilan keputusan kepegawaian semakin kuat. Sejumlah ASN menilai, ritme mutasi dan promosi jabatan saat ini kerap dipahami sebagai keputusan yang telah mengerucut di level Sekretariat Daerah.

Kondisi tersebut juga dikaitkan dengan struktur kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang oleh sebagian kalangan dinilai didominasi figur-figur dengan kedekatan struktural kepada Sekda. Persepsi ini memunculkan kesan bahwa peran kepala daerah dalam urusan manajemen ASN belum sepenuhnya terasa secara substantif.

“Yang dipersoalkan bukan legalitas formal. Publik ingin mendengar penjelasan etik tentang bagaimana mekanisme pencegahan konflik kepentingan, bagaimana prinsip merit dijaga dan bagaimana Sekda memastikan tidak ada keistimewaan,” lanjut sumber tersebut.

Di sisi lain, diskursus publik juga mengaitkan dinamika birokrasi ini dengan peta politik pasca pilkada. Sejumlah kalangan menilai, konfigurasi kekuatan internal pemerintahan mengalami pergeseran. Di mana tim pemenangan kepala daerah yang sebelumnya dominan kini tidak lagi memiliki daya tawar signifikan dalam arah kebijakan ASN.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa belum memberikan penjelasan terbuka terkait aspek etika birokrasi atas penempatan istrinya di Dinas Sosial. Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelumnya menegaskan bahwa mutasi ASN dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi.

Namun, banyak kalangan menilai bahwa klarifikasi etik dari pejabat bersangkutan menjadi kunci. Mengingat jabatan tersebut menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah dan berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap keadilan kebijakan sosial pemerintah daerah.

“Yang diminta publik bukan pembenaran hukum. Melainkan penjelasan moral dan etis. Itu yang sedang ditunggu masyarakat Sumbawa,” pungkas pengamat tersebut.

Berita Lainnya :