Berita Pembaharuan

Live News

28.3°C
  • Sumbawa
April 16, 2026
Follow Us:

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

space-iklan-top

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

Berita PembaharuanNewsHukum dan PolitikRapat Kerja DKN 2026: Diharapkan Jadi Jembatan Transformasi Kebijakan Kehutanan.

Rapat Kerja DKN 2026: Diharapkan Jadi Jembatan Transformasi Kebijakan Kehutanan.

JAKARTA, beritapembaharuan – Dewan Kehutanan Nasional (DKN) menggelar Rapat Kerja Nasional di Gedung Manggala Wanabakti, Ruang Rimbawan I, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran DKN sebagai jembatan transformasi kebijakan kehutanan di Indonesia.

Rapat kerja tersebut dihadiri unsur presidium DKN dari lima kamar, yakni kamar pemerintah, akademisi, bisnis, LSM, dan masyarakat. Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, MP, yang menekankan pentingnya peran DKN dalam mendorong sinergi berbagai pihak dalam menghadapi tantangan pengelolaan hutan berkelanjutan.

“DKN diharapkan mampu menjadi jembatan transformasi kebijakan, terutama dalam merespons berbagai potensi dan tantangan kehutanan ke depan,” ujar Mahfudz dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Presidium DKN, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M., IPU, dalam laporan pertanggungjawabannya menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Di antaranya, mendorong pengakuan hutan adat oleh pemerintah, penyerahan akses kelola kepada masyarakat adat dan kelompok tani hutan, serta upaya penyelamatan kawasan hutan yang mengalami kerusakan.

Perwakilan kamar masyarakat, Jasardi Gunawan, menegaskan bahwa pengakuan hutan adat merupakan mandat penting hasil Kongres Kehutanan 2022. Ia menyebut target pengakuan hutan adat seluas 1,4 juta hektare harus segera direalisasikan, termasuk mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Selain itu, Jasardi juga menyoroti pentingnya penyelesaian konflik tenurial di lapangan, termasuk kasus-kasus yang melibatkan masyarakat adat yang mempertahankan wilayahnya. Ia mencontohkan sejumlah persoalan di wilayah Bali-Nusa Tenggara, khususnya di Kabupaten Lombok Utara (KLU), yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Di akhir rapat kerja, DKN menetapkan kepemimpinan baru untuk periode 2026–2027. Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, MP, ditunjuk sebagai Ketua Presidium, didampingi wakil ketua dari lima kamar.

Dalam program kerja satu tahun ke depan, DKN menargetkan penyelesaian berbagai mandat yang tertunda, termasuk penyelesaian konflik kehutanan, legalisasi akses masyarakat terhadap hutan, percepatan distribusi hutan adat, serta penguatan pengakuan masyarakat adat. Selain itu, diperlukan mekanisme baru yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penyelamatan hutan yang mengalami kerusakan.

Jasardi juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) oleh pemerintah, baik melalui Direktorat Jenderal, Dinas, maupun Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Ia berharap kelompok yang telah terbentuk dapat segera diberdayakan secara optimal.

Ke depan, DKN juga diharapkan memiliki penguatan kelembagaan. Tidak hanya melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan, tetapi ditingkatkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat melalui Keputusan Presiden (Keppres), guna memperkuat peran dan fungsi DKN dalam tata kelola kehutanan nasional.

Share:
Tags:

Berita Terkait