SUMBAWA,beritapembaharuan (26 Oktober 2026)- Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat kepada media ini menegaskan bahwa dirinya saat ini masih menunggu uji lab terkait dugaan tentang adanya pencemaran di tambak labangka lima kecamatan labangka kabupaten Sumbawa,NTB.
” Kami masih menunggu hasil uji lab terkait dugaan tentang adanya pencemaran di lokasi tambak tersebut,”ungkapnya.
Menurutnya, tim sudah mengambil sampel air dilokas tersebut. Petugas dari Kementerian Dalam hal ini Jenderal pengawasan sumberdaya kelautan perikanan juga sudah mengambil sampel air. nanti kita bisa memastikan apakah terjadi pencemaran atau tidak,”jelasnya.
Lanjutnya, selain itu juga kadis mengatakan apakah masih masuk standar baku mutu yang sesuai dengan Permen.
“Setelah kita dapatkan info dari Hasil pengujian laboratorium. Dan saat ini kita masih menunggu hasilya. Karena teman-teman m sudah mengambil air untuk di uji lab,”tukasnya.
Kadis menyebutkan pada kasus tambak labangka paling dikenakan sanksi administratif. Kalau memang ada ditemukan pelanggaran Dan itu diatur melalui permen Nomor 31 tahun 2021 Tentang Pengadaan tentang pengenaan sanksi administrasi bidang Kelautan dan Perikanan,”katanya.
Terpisah dihubungi media ini masyarakat setempat Syamsuddin Yaman kepada media ini menegaskan bahwa dirinya memastikan tidak ada pencemaran lingkungan akibat adanya aktifitas tambak di kecamatan labangka.
“Saya memastikan bahwa tidak ada pencemaran di lokasi tambak tersebut. Karena tidak adanya biota laut yang mati,”ujarnya.
Selain itu juga Syamsuddin yaman mengatakan saat ini pihaknya sedang membersihkan sedimentasi disekitar tambak. Yaitu pekerjaan rekondisi dan perbaikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sesuai arahan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk memenuhi rekomendasi dan Saran Berita Acara pemeriksaan sebagai syarat pemenuhan penerbitan SLO. Jadi wajar ada bau yang tidak sedap karena ada pengangkatan lumpur yang rutin dilaksanakan pada setiap siklus budidaya. Ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi IPAL dan sejauh ini tidak ada aliran air sisa budidaya yang langsung di buang ke laut. Akan tetapi diproses terlebih dahulu di kolam IPAL untuk memastikan air layak di buang ke laut dan memenuhi baku mutu air,”katanya.
Seperti diketahui pada sabtu 24 oktober lalu, tim turun ke lokasi tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran limgkungan dan pembuangan air limbah langsung laut.


