Berita Pembaharuan

Live News

28.3°C
  • Sumbawa
October 6, 2026
Follow Us:

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

space-iklan-top

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

Berita PembaharuanNewsNewsDPC PERSADIN SUMBAWA Kutuk Penganiaan Advokat Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

DPC PERSADIN SUMBAWA Kutuk Penganiaan Advokat Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

SUMBAWA,beritapembaharuan (30 September 2026)- Berharap pihak Kepolisian utk menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku!!
Peristiwa dugaan penganiayaan dan perusakan barang yang dialami oleh Dr. Iwan Haryanto, S.H., M.H. saat menjalankan profesinya sebagai advokat mendapat perhatian serius dari OA Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) cabang Sumbawa.

Ketua Persadin Cabang Sumbawa,Lukanul Hakim,SH,M,Si angkat bicara terhadap peristiwa tersebut dirinya menilai tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga menyentuh kehormatan, martabat, keamanan, dan perlindungan terhadap profesi advokat dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.


“Kami mengecam keras tindakan tersebut. Saudara kami, Dr. Iwan Haryanto, hadir bukan sebagai pihak yang mencari persoalan, melainkan menjalankan tugas profesinya sebagai advokat berdasarkan surat kuasa yang diberikan secara sah oleh klien. Ketika seorang advokat menjalankan tugas berdasarkan surat kuasa, tidak boleh kemudian dihadapi dengan tindakan kekerasan, intimidasi, apalagi perusakan terhadap barang miliknya,”ungkapnya.


Menurutnya, tugas seorang advokat dalam persoalan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.


“Surat kuasanya jelas. Kliennya jelas. Kepentingan hukumnya juga jelas. Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghalang-halangi tugas seorang advokat/pengacara dalam menjalankan tugas profesinya. Jika ada keberatan terhadap tindakan advokat, selesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan,”tukasnya.


saya selaku salah satu ketua Organisasi Advokat di Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. saya juga meminta Polres Sumbawa untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan objektif terhadap dugaan penganiayaan dan perusakan tersebut serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum.


persoalan ini bukan persoalan yang biasa akan tetapi berkaitan dengan kehormatan dan keselamatan seorang advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya secara sah. Kami meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara menyeluruh dan diproses sesuai hukum. Apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi syarat hukum untuk dilakukan penahanan, kami meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”geramnya.


Advokat harus diberikan ruang dan perlindungan untuk menjalankan fungsi pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tanpa rasa takut terhadap ancaman, intimidasi, kekerasan, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu pelaksanaan profesinya.


“Kami tegaskan, persoalan ini tidak akan kami diamkan. Kami akan mengawal proses hukumnya. Jika terdapat upaya untuk mengaburkan persoalan atau menghentikan proses hukum tanpa dasar yang jelas, kami akan menempuh seluruh langkah hukum yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berdiri untuk menjaga marwah profesi advokat dan memastikan tidak ada advokat yang diperlakukan dengan kekerasan ketika sedang menjalankan tugasnya secara sah,” katanya.

Share:
Tags:

Berita Terkait