Berita Pembaharuan

Live News

28.3°C
  • Sumbawa
October 6, 2026
Follow Us:

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

space-iklan-top

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

Berita PembaharuanNewsNewsMasyarakat Lingkar Timur Sumbawa Soroti Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Advokat Dr. Iwan Haryanto

Masyarakat Lingkar Timur Sumbawa Soroti Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Advokat Dr. Iwan Haryanto

SUMBAWA,beritapembaharuan ( 2 Oktober 2026)— Kasus dugaan penganiayaan dan perusakan barang yang dialami Dr. Iwan Haryanto, S.H., M.H., saat menjalankan profesinya sebagai advokat mendapat perhatian serius dari masyarakat Lingkar Timur Kabupaten Sumbawa.

Salah seorang tokoh masyarakat, Hermawan M. Ali, S.H.,menyampaikan kecaman terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum PJTKI terhadap Dr. Iwan Haryanto.

“Kami sangat mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum PJTKI terhadap salah satu advokat terbaik dari wilayah Timur, Saudara Iwan Haryanto,” ujar Hermawan M. Ali.

Pria yang akrab disapa Wandi tersebut menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap seorang advokat yang sedang menjalankan profesinya tidak boleh dibiarkan dan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Polres Sumbawa agar segera memproses perkara ini secara hukum. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian memberikan perkembangan yang jelas terkait penanganan perkara tersebut, termasuk apabila telah ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Jika dalam bulan ini tidak ada perkembangan dan tidak ada penetapan tersangka terhadap pihak yang bersangkutan, kami akan mendatangi Polres Sumbawa. Kami juga siap melakukan aksi dan mendirikan kemah di Polres Sumbawa sebagai bentuk desakan agar keadilan ditegakkan,” katanya.

Hermawan menambahkan, langkah tersebut menurutnya merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share:
Tags:

Berita Terkait