Berita Pembaharuan

Live News

28.3°C
  • Sumbawa
October 21, 2026
Follow Us:

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

space-iklan-top

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

Berita PembaharuanNewsNewsRoni Pasarani : Pemda Sumbawa Jangan Main Klaim Tentang Tenaga Kerja Lokal di Dodo Rinti

Roni Pasarani : Pemda Sumbawa Jangan Main Klaim Tentang Tenaga Kerja Lokal di Dodo Rinti

SUMBAWA, beritapembaharuan (20 Oktober 2026) – Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terkait jumlah dan persentase tenaga kerja asal Kabupaten Sumbawa yang rencananya akan direkrut untuk bekerja di proyek tambang Blok Elang Dodo-Rinti, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB.

Namun, informasi mengenai banyaknya tenaga kerja lokal yang akan bekerja di Dodo-Rinti justru disampaikan oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa.

Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumbawa, Roni Pasarani, S.AP mempertanyakan kapasitas pejabat Pemkab dalam menyampaikan data internal perusahaan tambang tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan kami sederhana. Apakah pejabat Pemkab Sumbawa adalah bagian dari manajemen PT AMNT? Karena setahu kami, data tenaga kerja itu adalah data perusahaan yang wajib dilaporkan perusahaan sendiri, bukan informasi simpang siur yang disampaikan oleh para pejabat Pemkab Sumbawa,” kata Roni, Senin (20/10).

Roni mengatakan, berdasarkan aturan, data ketenagakerjaan seperti jumlah tenaga kerja lokal Kabupaten Sumbawa dan Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja (RPTKA) yang wajib dilaporkan PT AMNT kepada Kementerian ESDM dan Dinas Tenaga Kerja. Pemkab Sumbawa, menurut Roni, hanya sebagai penerima laporan, bukan sebagai pembuat data.

“Kalau manajemen PT AMNT sendiri belum pernah merilis secara resmi berapa rencana tenaga kerja Kabupaten Sumbawa yang akan direkrut bekerja di Dodo-Rinti, lalu dasarnya apa pejabat Pemkab menyampaikan banyaknya jumlah tenaga kerja yang akan bekerja? Ini yang harus dibuka ke publik,” ujarnya.

Minta Data Dibuka Transparan

Roni menilai klaim sepihak tanpa dokumen resmi berpotensi menyesatkan publik.

“Kami ambil contoh saja tambang di Batu Hijau, berapa jumlah tenaga kerja lokal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang bekerja di PT AMNT sangat minim informasinya. Jangan sampai hal yang sama terjadi di Dodo-Rinti. Tapi di sisi lain ada pernyataan pejabat bilang akan banyak merekrut tenaga kerja Kabupaten Sumbawa. Seharusnya pihak PT AMNT yang menyampaikan kepada publik berapa jumlah tenaga kerja riil yang akan dibutuhkan. Buka saja datanya,” tegas Roni.

Ia meminta PT AMNT untuk secara resmi membuka data kepada publik agar transparan, yakni total jumlah karyawan yang akan bekerja di Blok Elang Dodo-Rinti, persentase karyawan asal Kabupaten Sumbawa, dan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA).

Selain itu, Roni juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa untuk membuka Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dari PT AMNT sebagai dasar pernyataan pejabat tersebut.

“Pejabat Pemkab itu tugasnya mengawasi perusahaan, bukan menjadi juru bicara perusahaan. Kalau perusahaan diam dan pejabat yang bicara, publik wajar curiga ada konflik kepentingan. Kami minta Bupati Sumbawa menegur pejabat yang mengklaim data tanpa dokumen,” katanya.

Menurut Roni, keterbukaan data tenaga kerja lokal merupakan amanat dari UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan Perda NTB tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

“Jangan sampai masyarakat Sumbawa hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Kalau memang banyak warga Sumbawa yang akan bekerja, buktikan dengan data resmi dari PT AMNT, bukan dari katanya pejabat,” tutup Roni.

Share:
Tags:

Berita Terkait