Ketut Sumadiartha: 10 Parpol di Sumbawa Tuntas Cairkan Bantuan Keuangan 2025

SUMBAWA-Sepuluh partai politik didaerah ini yang mendapatkan kursi di DPRD Sumbawa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, yang berhak mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) 2025 telah tuntas mencairkan bantuan tersebut akhir Juli Lalu, dengan penyampaian LPJ paling lambat disampaikan Januari 2026 mendatang, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa I Ketut Sumadiartha SH dalam keterangan Persnya, Selasa (26/08/2025).

Dijelaskan, setelah LHP BPK-RI atas LKPD Sumbawa 2024 tanggal 27 Mei 2025, khususnya berkaitan dengan LPJ Bantuan Keuangan (Bankeu Parpol) dinilai tak ada masalah, sehingga 10 parpol penerima bantuan, telah mengajukan dan mencairkan Bankeu Parpol 2025 dari Pemda Sumbawa sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan.

“Sesuai dengan Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 51 tahun 2025 tentang penetapan besarnya bankeu parpol, dengan nilai total mencapai sekitar Rp 1 Miliar lebih itu, telah dialokasikan lewat APBD oleh Pemda Sumbawa, yakni diperuntukkan bagi 10 Parpol yang mendapat kursi di DPRD Sumbawa yang dihitung dari jumlah perolehan suara sah hasil Pileg 2024 lalu, dengan nilai satu suara Rp. 4.344,31, dan 10 Parpol yang telah tuntas mencairkan Bankeu tersebut adalah partai Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, PAN, Demokrat, PDIP, PPP, PKB dan Gelora,” papar Ketut.

Adapun, 10 Parpol yang meraih kursi hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dan berhak mendapatkan bantuan keuangan parpol tahun 2025 adalah PKS dengan jumlah bantuan sebesar Rp 161.334.640,47, PDIP Rp 149.040.243,17, Nasdem Rp 138.513.980,04, Golkar Rp 130.702.910,66, Gerindra Rp 119.994.186,51, Demokrat Rp 111.466.305,98, PAN Rp 101.465.704,36, Gelora Rp 96.456.714,93, PPP Rp 88.906.304,14 dan PKB Rp 84.296.991,24, rincinya.

Bankeu Parpol 2025 tersebut digunakan untuk menunjang pemberdayaan dan pendidikan politik (60%) dan
40% operasional partai, ujarnya

Berita Lainnya :