SUMBAWA –Karena adanya saling lempar tanggung jawab antara bendahara dan Kades Nijang, akhirnya Inspektorat Sumbawa kembali menurunkan tim auditor untuk proses penghitungan kerugian negara (PKN) di kasus dugaan korupsi APBDes Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes tahun 2023-2024. Potensi kerugian negara sebesar Rp500 juta.Iklan online
“Kalau dari segi fisik pekerjaan masih dalam proses, sedangkan dari segi keuangan masih saling lempar antara Kades dengan Bendahara sehingga kita perlu melakukan pengecekan ulang,” kata Plt. Inspektur Inspektorat, I Made Patrya, kepada Suara NTB, Selasa, 30 september 2025.
Ia melanjutkan, karena adanya saling lempar tanggung jawab di keterangan dari Kades dan Bendahara, sehingga pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Pendalaman itu untuk memastikan siapa yang paling banyak menggunakan uang tersebut.
“Masih turun tim auditor kami ke lokasi, karena adanya juga pengembangan dari kasus tersebut berdasarkan keterangan dari pihak yang telah diperiksa sebelumnya,” ujarnya.
Bahkan hasil keterangan dari Kades, bahwa uang tersebut semuanya sudah diserahkan ke Bendahara untuk proses pembayaran proyek dimaksud. Keterangan inilah yang masih harus dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab.
“Kami masih terus mendalami keterangan dari kedua belah pihak, tidak hanya sebatas pengakuan saja. Supaya tidak menimbulkan fitnah,” sebutnya.
Made pun meyakinkan, kalau dari segi dokumen yang diserahkan penyidik semuanya sudah diperiksa termasuk pengecekan lapangan. Pemanggilan pihak terkait dilakukan untuk melakukan pendalaman atas dokumen yang sudah diterima dari penyidik sebelumnya.
“Dokumen semuanya sudah kita terima dari penyidik, tinggal kita lakukan validasi dengan pemeriksaan pihak terkait sesuai dengan fakta sebenarnya karena masih ada perbedaan nilai,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pengusutan terhadap kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Di dalam laporan tersebut terdapat sejumlah proyek desa yang diduga tidak dikerjakan, tetapi anggarannya dicairkan 100 persen termasuk proyek yang harusnya dilaksanakan tahun 2024. Namun baru rampung pertengahan 2025.
Berdasarkan laporan tersebut ada empat item proyek yang didanai APBDes namun tidak dikerjakan sama sekali. Proyek tersebut yaitu pembangunan ruang ganti gedung serba guna senilai Rp55.690.000. Penambahan tinggi talud sungai di Buin Pasrok sebesar Rp40.000.000, pembuatan saluran drainase di RT 02 RW 01 senilai Rp44.301.167, dan pemasangan paving block Cempaka II sebesar Rp15.000.000.





