SUMBAWA, Beritapembaharuan — Lembaga Leba Sebu mengecam rencana PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dinilai berpotensi membawa hasil tambang dari Blok Elang keluar wilayah Sumbawa tanpa terlebih dahulu membangun fasilitas pengolahan konsentrat di daerah tersebut.
Sekretaris Jenderal Leba Sebu, Romika S., menegaskan bahwa pembangunan pabrik konsentrat beserta seluruh fasilitas pendukungnya di wilayah Sumbawa merupakan tuntutan yang tidak dapat dinegosiasikan.
“Ini bukan hanya kepentingan masyarakat Ropang. Seluruh masyarakat Sumbawa akan merasakan dampaknya. Kami menuntut agar kekayaan alam Sumbawa diolah di tanah sendiri sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan generasi mendatang,” tegas Romika.
Leba Sebu juga menolak apabila PT AMNT tetap memaksakan pembangunan konveyor dari Blok Elang menuju Benete. Mereka mendesak agar rencana tersebut dibatalkan dan fasilitas pengolahan konsentrat dibangun di wilayah Blok Elang.
“Kami tidak menolak investasi dan kemajuan. Tetapi kami menuntut keadilan. Jangan sampai sumber daya alam diambil dari Sumbawa, sementara nilai tambah dan manfaat besarnya justru dinikmati di luar daerah,” ujarnya.
Dalam sikapnya, Leba Sebu menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni membatalkan rencana konveyor Blok Elang–Benete, membangun pabrik konsentrat lengkap dengan fasilitas pendukung di Sumbawa, serta memanfaatkan Teluk Sedo sebagai opsi pelabuhan ekspor konsentrat.
Romika menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, pihaknya bersama masyarakat mengaku siap melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah konsesi.
“Ini harga mati. Kami ingin ada itikad baik dan komitmen nyata dari PT AMNT. Sumbawa bukan sekadar tempat mengambil kekayaan alam, tetapi harus menjadi tempat di mana manfaat dari kekayaan itu kembali kepada masyarakatnya,” pungkasnya.


