Berita Pembaharuan

Live News

28.3°C
  • Sumbawa
March 12, 2026
Follow Us:

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

space-iklan-top

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

Berita PembaharuanNewsNewsFront LSM Peduli Lingkungan untuk Sumbawa Kecam Keras Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kecamatan Lantung

Front LSM Peduli Lingkungan untuk Sumbawa Kecam Keras Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kecamatan Lantung

Sumbawa — Front Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan untuk Sumbawa melontarkan kecaman keras terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum, serta ancaman serius bagi keselamatan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat setempat.

Front LSM yang tergabung dalam aliansi Benteng Selatan, Gempar NTB, LPDP Sumbawa, Green Bulaeng, PPKP, FKPM, dan Gerak Pojok Selatan menyatakan, sejak awal mereka secara konsisten melakukan pemantauan, aksi massa, serta hearing dengan berbagai pihak untuk menolak aktivitas pertambangan di Kecamatan Lantung. Penolakan tersebut didasari masih banyaknya prosedur dan tahapan yang belum dipenuhi, khususnya yang berkaitan langsung dengan dampak sosial dan lingkungan hidup.

Namun ironisnya, di tengah penolakan publik dan belum tuntasnya proses perizinan, Front LSM justru menemukan dugaan kuat adanya aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan di luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Koperasi Selonong Bukit Lestari. Aktivitas tersebut diduga berlangsung di wilayah Desa Ai Mual, Kecamatan Lantung, yang secara jelas berada di luar area yang diperbolehkan.

Lebih lanjut, Front LSM menegaskan bahwa kegiatan ilegal tersebut diduga melibatkan langsung Koperasi Selonong Bukit Lestari bersama perusahaan mitranya, PT Metro Berkah Mulia. Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan kejahatan lingkungan yang berpotensi menimbulkan kerusakan permanen terhadap ekosistem dan sumber penghidupan masyarakat.

“Kami menilai ini adalah bentuk keserakahan dan pembangkangan hukum yang tidak bisa ditolerir. Alam Lantung bukan ruang eksperimen tambang ilegal,” tegas perwakilan Front LSM dalam pernyataan sikapnya.

Sebagai langkah tegas, Front LSM Peduli Lingkungan untuk Sumbawa memastikan akan melaporkan secara resmi dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut kepada Kepolisian Resor Sumbawa, Polda NTB, serta Dinas ESDM Provinsi NTB. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menghentikan seluruh aktivitas di lokasi dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Tidak berhenti sampai di situ, Front LSM juga menyatakan tengah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan masyarakat Kecamatan Moyo Hulu dan Kecamatan Lantung. Dalam waktu dekat, mereka berencana turun langsung ke lokasi bersama masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.

“Jika negara lamban, maka rakyat akan bergerak. Kami berdiri bersama masyarakat untuk menjaga tanah, air, dan masa depan Sumbawa dari kerusakan,” pungkasnya.

Front LSM menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar penolakan tambang, melainkan perlawanan terhadap praktik ilegal yang mengorbankan lingkungan dan rakyat demi kepentingan segelintir pihak.

Share:
Tags:

Berita Terkait