Berita Pembaharuan

Live News

28.3°C
  • Sumbawa
March 15, 2026
Follow Us:

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

space-iklan-top

BeritaPembaharuan.com

Kontak:

Berita PembaharuanNewsBisnisSeketeng Jadi Pilot Project Pendataan, Pemkab Sumbawa Benahi Distribusi LPG 3 Kg.

Seketeng Jadi Pilot Project Pendataan, Pemkab Sumbawa Benahi Distribusi LPG 3 Kg.

SUMBAWA, Beritapembaharuan – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah strategis untuk membenahi tata kelola distribusi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pendataan masyarakat prioritas penerima LPG subsidi serta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Sebagai tahap awal, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, ditetapkan sebagai pilot project pendataan yang dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026).Pendataan dilakukan melalui pembagian kupon kepada masyarakat yang masuk kategori penerima prioritas.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Sumbawa sebagai langkah memperbaiki sistem distribusi LPG 3 Kg sekaligus memudahkan pengawasan oleh Tim Satgas LPG. Data penerima nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak Pertamina, agen, dan pangkalan sebagai dasar pengaturan penyaluran LPG di lapangan.

Pemerintah daerah juga telah menerbitkan Surat Edaran yang menghimbau agar ASN serta pegawai BUMN dan BUMD tidak menggunakan LPG 3 Kg, sehingga distribusi LPG subsidi dapat lebih difokuskan kepada masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

Pemkab Sumbawa mengapresiasi langkah cepat Camat Sumbawa dan jajaran kelurahan yang telah memulai pendataan di Seketeng. Model pendataan ini rencananya akan diterapkan secara bertahap di seluruh kecamatan.

Selain pendataan, pemerintah juga menegaskan pentingnya pengawasan distribusi LPG di tingkat agen dan pangkalan. Penyaluran harus sesuai ketentuan dan tidak diperbolehkan menjual kepada pengecer atau pihak yang melakukan penimbunan.

Jika ditemukan pelanggaran seperti penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau distribusi yang tidak tepat sasaran, pemerintah akan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

Masyarakat juga diimbau ikut mengawasi distribusi LPG subsidi dengan melaporkan pelanggaran melalui Call Centre Lapor Gas di nomor 081337577972. Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dapat membantu memastikan LPG 3 Kg benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak.

Share:
Tags:

Berita Terkait